Jakarta, 6 Oktober 2026 –
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh dengan naik ke atas mobil komando dalam aksi yang digelar di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Di hadapan para pekerja, Dasco menyampaikan bahwa Presiden telah menunaikan komitmennya terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu perhatian kelompok buruh. Pernyataan tersebut disambut massa yang sejak awal menyuarakan berbagai tuntutan mengenai perlindungan dan kepastian hak pekerja. Dasco menegaskan proses pembentukan regulasi ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya menjawab aspirasi yang sebelumnya disampaikan kepada pemerintah dan parlemen. Pertemuan langsung dengan massa juga menjadi ruang bagi DPR untuk menjelaskan perkembangan kebijakan ketenagakerjaan kepada pekerja.
Kehadiran Dasco di tengah massa menarik perhatian karena ia memilih menyampaikan penjelasan langsung melalui mobil komando yang digunakan peserta aksi. Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung komunikasi yang sebelumnya berlangsung antara pemerintah, DPR, dan perwakilan kelompok pekerja mengenai agenda ketenagakerjaan. Menurut Dasco, komitmen yang pernah disampaikan Presiden perlu diterjemahkan melalui proses legislasi agar mempunyai kepastian hukum. DPR mempunyai tugas memastikan pembahasan regulasi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan. Kelompok buruh menjadi salah satu pihak yang memiliki kepentingan langsung karena perubahan aturan akan memengaruhi hubungan kerja dan perlindungan tenaga kerja.
RUU Ketenagakerjaan menjadi perhatian karena mencakup berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan jutaan pekerja di Indonesia. Pembahasan mengenai sistem pengupahan, hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja, perlindungan pekerja, jaminan sosial, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan menjadi isu yang terus mendapatkan perhatian. Buruh menginginkan regulasi yang memberikan kepastian terhadap hak mereka sekaligus mencegah praktik hubungan kerja yang dinilai merugikan. Di sisi lain, pemerintah dan DPR juga perlu memperhitungkan keberlanjutan dunia usaha serta kemampuan industri menciptakan lapangan pekerjaan. Keseimbangan berbagai kepentingan tersebut menjadi tantangan dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang dapat diterapkan secara efektif.
Dasco menempatkan pengesahan regulasi tersebut sebagai bagian dari realisasi komitmen pemerintah terhadap aspirasi pekerja. Meski demikian, implementasi menjadi tahapan penting setelah sebuah aturan memperoleh persetujuan karena dampaknya baru dapat dirasakan ketika ketentuan tersebut benar-benar diterapkan. Pemerintah perlu menyiapkan regulasi pelaksana apabila diperlukan, sedangkan kementerian dan lembaga terkait harus memastikan aturan dapat dipahami oleh perusahaan maupun pekerja. Pengawasan juga menjadi bagian penting untuk memastikan ketentuan yang telah disahkan tidak berhenti pada tingkat regulasi. Buruh sendiri diperkirakan akan terus mengawal penerapannya untuk memastikan substansi yang diperjuangkan berjalan di lapangan.
Aksi buruh tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa isu ketenagakerjaan tetap menjadi salah satu agenda yang memiliki perhatian besar dari masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi, perkembangan teknologi, pola kerja baru, dan kebutuhan industri membuat regulasi tenaga kerja harus mampu menyesuaikan diri tanpa mengurangi perlindungan dasar pekerja. Hubungan industrial yang stabil membutuhkan kepastian aturan bagi pekerja maupun pengusaha agar masing-masing memahami hak dan kewajibannya. Ketidakjelasan regulasi berpotensi menimbulkan perselisihan serta meningkatkan ketidakpastian dalam dunia kerja. Karena itu, dialog antara pemerintah, parlemen, pengusaha, dan serikat pekerja tetap diperlukan setelah proses legislasi berlangsung.
Bagi DPR, komunikasi langsung dengan massa buruh menjadi bagian dari upaya menyerap sekaligus menjelaskan perkembangan aspirasi yang masuk ke parlemen. Dasco menyampaikan pesan bahwa tuntutan pekerja telah menjadi perhatian dalam pembicaraan bersama pemerintah. Namun, berbagai persoalan ketenagakerjaan tidak seluruhnya dapat diselesaikan melalui satu regulasi karena pelaksanaannya juga dipengaruhi pengawasan dan kondisi ekonomi di masing-masing sektor. DPR memiliki fungsi pengawasan untuk melihat bagaimana pemerintah menjalankan ketentuan yang telah disepakati. Evaluasi terhadap penerapan regulasi juga diperlukan apabila ditemukan persoalan atau ketentuan yang belum memberikan kepastian.
Kelompok buruh memiliki kepentingan untuk memastikan setiap kebijakan baru tidak hanya memberikan kepastian hukum di atas kertas, tetapi juga memperkuat perlindungan dalam praktik hubungan industrial. Pengawasan terhadap pembayaran upah, kepastian status kerja, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan penyelesaian perselisihan menjadi sejumlah aspek yang menentukan efektivitas kebijakan. Perusahaan pada saat yang sama membutuhkan regulasi yang jelas dan dapat diterapkan secara konsisten sehingga kegiatan usaha dapat direncanakan dengan lebih pasti. Pemerintah berada pada posisi untuk memastikan kedua kepentingan tersebut dapat berjalan dalam kerangka hubungan industrial yang sehat. Implementasi yang konsisten akan menjadi ukuran penting setelah proses politik dan legislasi selesai.
Pernyataan Sufmi Dasco Ahmad dari atas mobil komando akhirnya menandai babak lanjutan dalam hubungan antara pemerintah, DPR, dan kelompok buruh terkait agenda ketenagakerjaan. Penegasan bahwa Presiden telah memenuhi komitmen mengenai RUU Ketenagakerjaan akan terus diuji melalui pelaksanaan aturan dan dampaknya terhadap kehidupan pekerja. Setelah proses pengesahan, perhatian akan bergeser pada penyusunan ketentuan pelaksana, pengawasan, serta penyelesaian persoalan yang muncul di lapangan. Buruh diperkirakan tetap mengawal kebijakan tersebut agar aspirasi yang sebelumnya disampaikan benar-benar tercermin dalam penerapannya. Dialog antara pekerja, pemerintah, DPR, dan dunia usaha karena itu tetap menjadi unsur penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus menciptakan hubungan industrial yang berkelanjutan.