Depok, 1 September 2026 – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di kawasan Limo, Kota Depok, dan menyasar dua unit mobil Gran Max yang terparkir di pinggir jalan. Pelaku memecahkan kaca kendaraan sebelum mengambil perangkat Electronic Control Unit (ECU) yang berada di bagian dalam dashboard. Dua kendaraan yang menjadi sasaran terdiri dari satu mobil Gran Max jenis blind van dan satu unit Gran Max pikap. Kejadian tersebut baru diketahui pemilik kendaraan pada Senin pagi setelah mereka hendak menggunakan mobil untuk beraktivitas. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp13 juta.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB ketika kedua kendaraan diparkirkan di area pinggir jalan kawasan Limo. Setelah memarkir kendaraan, korban kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah. Tidak ada laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang diketahui korban pada saat kendaraan ditinggalkan. Kondisi kendaraan baru diperiksa kembali keesokan harinya ketika korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 07.30 WIB. Saat tiba di lokasi, korban melihat bagian kaca depan kanan salah satu kendaraan telah pecah dan terdapat lubang pada bagian tersebut.
Melihat kondisi kaca yang rusak, korban kemudian memeriksa bagian dalam mobil untuk mengetahui apakah terdapat barang lain yang hilang. Dari pemeriksaan tersebut diketahui perangkat ECU yang berada di dalam dashboard sebelah kiri sudah tidak berada di tempatnya. ECU merupakan salah satu komponen penting pada kendaraan karena berkaitan dengan sistem pengendalian elektronik mobil. Hilangnya perangkat tersebut membuat kendaraan tidak dapat digunakan seperti kondisi normal sebelum komponen tersebut diambil. Korban kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan lain yang berada di lokasi parkir yang sama untuk memastikan apakah pencurian hanya terjadi pada satu mobil.
Pemeriksaan terhadap mobil kedua menunjukkan adanya kerusakan serupa. Kaca mobil Gran Max pikap juga ditemukan dalam kondisi pecah setelah diduga dibobol pelaku. Ketika bagian dalam kendaraan diperiksa, perangkat ECU yang berada di dalam dashboard juga telah hilang. Dengan demikian, pelaku diduga menyasar kedua kendaraan dalam satu rangkaian aksi pencurian dan mengambil komponen yang sama dari masing-masing mobil. Pola tersebut menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengambil barang yang terlihat dari luar kendaraan, tetapi juga membongkar bagian tertentu untuk mendapatkan komponen elektronik yang menjadi target.
Setelah mengetahui kedua mobil telah dibobol, korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan pengurus lingkungan setempat. Informasi mengenai pencurian kemudian diteruskan untuk mendapatkan penanganan dari aparat kepolisian. Petugas Polres Metro Depok telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan tempat perkara. Sejumlah kondisi kendaraan dan lingkungan sekitar menjadi bagian yang diperiksa untuk mencari petunjuk mengenai cara pelaku menjalankan aksinya. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kerugian yang dialami korban tidak hanya berasal dari hilangnya dua perangkat ECU, tetapi juga kerusakan pada bagian kaca kendaraan akibat aksi pembobolan. Nilai kerugian keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp13 juta. Besarnya kerugian tersebut menunjukkan bahwa pencurian komponen kendaraan dapat menimbulkan dampak cukup besar bagi pemilik, terlebih ketika kendaraan digunakan untuk menunjang kegiatan pekerjaan. Selain harus mengganti komponen yang hilang, pemilik juga perlu memperbaiki kaca kendaraan yang rusak akibat dibobol. Kendaraan yang kehilangan ECU juga berpotensi tidak dapat segera digunakan sebelum komponen pengganti dipasang dan sistem kendaraan kembali berfungsi.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena pencurian dilakukan ketika kendaraan berada dalam kondisi terparkir dan baru diketahui beberapa jam setelah pemilik meninggalkan lokasi. Situasi seperti ini membuat pelaku memiliki kesempatan untuk menjalankan aksinya tanpa berhadapan langsung dengan pemilik kendaraan. Waktu kejadian yang berada di antara sore hingga pagi hari juga membuat perkiraan waktu pasti aksi pencurian masih perlu didalami oleh polisi. Pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar dapat membantu penyidik mengetahui apakah terdapat aktivitas mencurigakan pada rentang waktu tersebut. Rekaman kamera pengawas apabila tersedia di sekitar lokasi juga dapat menjadi petunjuk dalam mengidentifikasi kendaraan atau orang yang berada di sekitar tempat kejadian.
Pengambilan ECU juga menjadi salah satu aspek yang tengah diperhatikan dalam penyelidikan karena komponen tersebut berada di bagian dalam dashboard kendaraan. Pelaku harus membuka atau menjangkau bagian tertentu sebelum dapat mengambil perangkat tersebut. Hal itu membuat polisi perlu mengetahui apakah aksi dilakukan oleh satu orang atau lebih serta apakah pelaku memiliki pengetahuan mengenai posisi komponen yang menjadi sasaran. Pemeriksaan terhadap kondisi dashboard dan bagian kendaraan lainnya dapat memberikan gambaran mengenai cara pelaku melakukan pembobolan. Informasi tersebut nantinya dapat dibandingkan dengan kejadian pencurian kendaraan atau komponen mobil lainnya yang pernah terjadi di wilayah Depok.
Dari sisi keamanan kendaraan, kejadian tersebut juga menjadi pengingat bagi pemilik mobil untuk lebih memperhatikan lokasi parkir, terutama ketika kendaraan akan ditinggalkan dalam waktu lama. Area yang memiliki penerangan dan pengawasan dapat membantu mengurangi risiko terjadinya tindak pencurian. Pemilik kendaraan juga perlu memastikan tidak ada barang berharga yang terlihat dari luar karena kondisi tersebut dapat menarik perhatian pelaku. Namun, kasus di Limo menunjukkan bahwa pelaku tidak selalu menyasar barang yang mudah terlihat karena komponen kendaraan tertentu juga dapat menjadi target. Karena itu, keamanan kendaraan perlu diperhatikan secara menyeluruh, termasuk memilih tempat parkir yang memiliki tingkat pengawasan memadai.
Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dua mobil Gran Max tersebut. Pemeriksaan tempat kejadian menjadi langkah awal untuk mengumpulkan berbagai petunjuk yang dapat membantu proses identifikasi. Keterangan dari pemilik kendaraan dan warga di sekitar lokasi juga dapat digunakan untuk menyusun perkiraan waktu terjadinya pembobolan. Apabila terdapat kamera pengawas di sekitar area parkir maupun akses jalan menuju lokasi, rekaman yang tersedia dapat membantu mempersempit pencarian. Polisi juga dapat mencocokkan pola pencurian tersebut dengan kejadian serupa apabila ditemukan laporan lain yang memiliki modus dan sasaran kendaraan yang sama.
Peristiwa pencurian di Limo tersebut menunjukkan bahwa kendaraan yang diparkir di ruang terbuka tetap memiliki risiko menjadi sasaran tindak kejahatan. Dua unit Gran Max mengalami kerusakan pada bagian kaca dan kehilangan ECU setelah diduga dibobol dalam satu rangkaian kejadian. Korban baru mengetahui pencurian pada pagi hari ketika hendak menggunakan kendaraan, sementara pelaku telah meninggalkan lokasi. Saat ini aparat kepolisian masih berupaya mengungkap identitas pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus pencurian komponen kendaraan lainnya. Penyelidikan diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai aksi tersebut sekaligus memastikan pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.