Jakarta, 4 Juni 2026 – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menilai pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap kinerja lembaga dan pelaksanaan program-program strategis pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya kasus hukum yang menyeret mantan Kepala BGN dalam perkara dugaan korupsi.
Menurut Purbaya, proses evaluasi terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan prinsip tata kelola yang baik. Ia menegaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap kinerja para pejabat yang memimpin lembaga negara, terutama lembaga yang menangani program prioritas nasional dengan cakupan yang sangat luas.
Kasus dugaan korupsi yang tengah diproses aparat penegak hukum menjadi perhatian karena berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintah. Namun, Purbaya mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap dihormati dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan status tersangka merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dibedakan dari proses evaluasi administratif dan kebijakan pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program-program yang telah dirancang pemerintah agar tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan. Menurutnya, program nasional tidak boleh bergantung pada satu individu karena pelaksanaannya didukung oleh sistem, regulasi, dan berbagai institusi yang saling bekerja sama. Oleh sebab itu, pergantian pejabat diharapkan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun pencapaian target program.
Purbaya menilai bahwa evaluasi dan penyegaran organisasi merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Dengan adanya kepemimpinan baru di BGN, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperbaiki koordinasi pelaksanaan program, serta memperkuat akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat program strategis dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat di seluruh Indonesia.