Medan, 2 Mei 2026 – Aparat kepolisian menggerebek sebuah unit apartemen di Kota Medan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan vape mengandung narkoba. Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan puluhan perangkat vape yang diduga telah dimodifikasi dan diisi cairan mengandung zat terlarang.
Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa kedua pelaku kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih mendalami jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pemasok maupun distributor,” ujarnya.
Selain perangkat vape, polisi juga menyita sejumlah cairan yang diduga mengandung narkotika serta alat pendukung lainnya. Barang bukti tersebut akan diuji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.
Modus penggunaan vape sebagai media distribusi narkoba dinilai semakin marak karena dianggap lebih sulit terdeteksi. Oleh karena itu, aparat menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk tersebut, khususnya yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
Warga sekitar mengaku terkejut dengan penggerebekan tersebut karena selama ini aktivitas di apartemen tersebut terlihat biasa saja. Namun, beberapa warga sempat mencurigai adanya keluar-masuk orang dengan intensitas tinggi di waktu tertentu.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan aparat dinilai penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang diamankan dalam waktu dekat.