Jakarta, 7 Mei 2026 — Partai Solidaritas Indonesia menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie terkait polemik video ceramah yang menyinggung mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap beredarnya potongan video yang memicu perdebatan di media sosial dan ruang publik.
Pihak PSI menegaskan persoalan tersebut dianggap berada di luar ranah pendampingan hukum partai sehingga penyelesaiannya diserahkan kepada individu yang bersangkutan.
Meski demikian, PSI menyebut tetap menghormati proses hukum dan kebebasan berpendapat selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku serta tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Polemik video ceramah tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan karena memunculkan beragam tanggapan dari publik maupun tokoh politik.
Pengamat politik menilai sikap PSI menunjukkan upaya partai menjaga posisi institusional agar tidak terlibat langsung dalam polemik personal yang berkembang di ruang publik.
Di sisi lain, perdebatan terkait konten ceramah dan penyebaran video di media sosial kembali memunculkan diskusi mengenai etika komunikasi politik dan penggunaan potongan video dalam membentuk opini publik.
Hingga kini, isu tersebut masih menjadi perhatian warganet dan sejumlah kalangan politik, sementara berbagai pihak mengimbau masyarakat tetap bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial.