Jakarta, 2 September 2026 – Seorang pria ditemukan tewas setelah diduga tersengat listrik di area gardu LRT di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan upaya pencurian kabel yang berada di sekitar fasilitas kelistrikan jalur LRT. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa setelah diduga masuk ke area gardu yang memiliki tegangan listrik tinggi. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas dan aparat kepolisian untuk dilakukan penanganan serta penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pancoran yang menjadi bagian dari jalur operasional LRT Jabodebek. Area gardu memiliki fungsi penting dalam mendukung kebutuhan kelistrikan sistem transportasi tersebut sehingga akses ke dalam lokasi pada dasarnya tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum. Dugaan adanya aktivitas pencurian kabel membuat kejadian tersebut menjadi perhatian karena selain berpotensi menyebabkan kerugian material, tindakan masuk tanpa izin ke fasilitas kelistrikan juga memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi. Sengatan listrik bertegangan tinggi dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga kehilangan nyawa dalam waktu singkat.
Informasi awal menyebutkan pria tersebut diduga masuk ke sekitar gardu dengan tujuan mengambil kabel. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan dan polisi perlu memastikan bagaimana korban dapat berada di dalam area fasilitas tersebut. Petugas juga akan mendalami apakah korban datang seorang diri atau bersama orang lain. Pemeriksaan terhadap kondisi lokasi dan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar korban menjadi bagian penting untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.
Setelah korban ditemukan, petugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada risiko tambahan akibat aliran listrik. Proses evakuasi juga dilakukan dengan memperhatikan prosedur keselamatan karena lokasi kejadian merupakan fasilitas yang berkaitan dengan sistem kelistrikan LRT. Aparat kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban dan mengumpulkan informasi dari pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Kondisi gardu juga diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat kerusakan atau tanda-tanda upaya pembongkaran maupun pengambilan kabel.
Polisi masih perlu memastikan penyebab kematian korban melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Dugaan korban meninggal akibat sengatan listrik akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan terhadap kondisi tubuh serta situasi di sekitar lokasi. Selain itu, penyidik akan melihat apakah terdapat luka lain yang mungkin berkaitan dengan proses masuk ke area gardu atau kejadian sebelum korban tersengat listrik. Langkah tersebut diperlukan agar kronologi yang disampaikan kepada publik tidak hanya berdasarkan dugaan awal.
Kejadian ini sekaligus memperlihatkan besarnya risiko keselamatan ketika seseorang memasuki fasilitas kelistrikan tanpa kewenangan. Gardu listrik memiliki komponen bertegangan tinggi yang tidak aman untuk didekati tanpa perlengkapan dan prosedur khusus. Bahkan tanpa menyentuh langsung kabel atau komponen tertentu, keberadaan seseorang terlalu dekat dengan sumber listrik bertegangan tinggi dapat menimbulkan bahaya serius. Karena itu, fasilitas penunjang transportasi publik seperti gardu LRT harus mendapatkan pengamanan agar tidak dimasuki pihak yang tidak berkepentingan.
Selain risiko terhadap nyawa, dugaan pencurian kabel di fasilitas transportasi publik juga berpotensi mengganggu operasional apabila sampai merusak sistem kelistrikan. Infrastruktur LRT membutuhkan pasokan listrik dan sistem pendukung yang terintegrasi untuk memastikan perjalanan kereta berjalan aman. Kerusakan pada bagian tertentu dapat memerlukan pemeriksaan dan perbaikan sebelum fasilitas kembali dinyatakan aman. Aparat dan pengelola fasilitas karena itu perlu memastikan kondisi instalasi setelah kejadian agar tidak ada gangguan lanjutan.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap secara pasti kronologi kematian pria tersebut serta memastikan dugaan motif di balik keberadaannya di area gardu. Apabila ditemukan bukti adanya upaya pencurian, penyidik juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Sementara itu, jenazah korban telah ditangani sesuai prosedur dan informasi mengenai identitas korban masih menjadi bagian dari proses penanganan aparat. Masyarakat diimbau tidak memasuki area terlarang, terutama fasilitas kelistrikan transportasi, karena risiko kecelakaan dapat berakibat fatal.